Untuk meraih kesejahteraan hidup di dunia dan
akhirat, Islam tidak hanya mengajarkan kepada pemeluknya untuk beribadah, tapi
juga sangat mendorong umatnya untuk bekerja keras, kendati demikian bukan
berarti tanpa kendali. Antara iman dan amal harus ada interaksi. Artinya,
betapapun kerasnya usaha yang dilakukan, harus selalu dalam bingkai hukum
Islam. Dan salah satu kerja keras yang didorong Islam adalah berwirausaha. Kata
wirausaha dalam istilah asingnya dikenal sebagai enterpreneur.
Dalam literatur ke Islaman, sosok Nabi Muhammad
SAW adalah sebuah pribadi yang seluruh dimensi kehidupannya dikupas dan dikaji
secara intensif dan mendalam baik oleh sejarawan Islam maupun oleh tokoh-tokoh
di luar pemikir Islam. Akan tetapi kepeloporan dan ketokohan Nabi Muhammad SAW
di dunia wirausaha, kreatifitasnya di dunia bisnis serta suksesnya sebagai
trader dalam usia 40 tahun selalu luput dari kajian dan sentuhan yang mendalam.
Dalam dunia moderen, kewirausahaan/enterpreneurship baru muncul di akhir tahun
tujuh puluhan dan berkembang serta mulai diajarkan di kampus-kampus Amerika,
Eropa, Jepang, Korea dan Australia. Sementara dunia Islam (khusunya Indonesia)
bergelut dengan politik, dan sibuk dalam kajian-kajian fiqih dan tasauf
sehingga tidak mengherankan kalau kemudian ketokohan Nabi SAW dibidang
wirausaha lepas dari pengamatan.
Salah satu yang menarik dari kajian David Moors
tentang kewirausahaan dalam bukunya The Enterprising, mengungkapkan bahwa
ciri-ciri wirausaha adalah mengenai personality dan pelaku wirausaha itu
sendiri, disamping lingkungan yang mendukungnya, juga tugas-tugas yang diemban
oleh seorang wirausaha dan karir yang bisa dicapainya. Lebih lanjut katanya,
Personality atau kepribadian seorang wirausaha adalah sikap yang didapatkannya
sejak masa kecil yaitu sikap merdeka, bebas dan percaya diri. Ketiga sikap ini
sangat dipengaruhi oleh lingkungan kedua orang tua dimana peran ibu yang begitu
penuh dedikasi terhadap perkembangan anaknya sangat berpengaruh. Pengaruh dari
kedua orang tua juga bisa sangat menunjang atau bahkan merusak salah satu atau
ketiga unsur kepribadian wirausaha seorang anak.
Viktor Kiam, seorang pakar enterpreneur, sama
berkomentar bahwa jiwa enterpreneur/wirausaha perlu diberikan kepada anak sejak
dibangku sekolah, karena filosofi kewirausahaan dapat melatih anak lebih
mandiri, jeli melihat peluang, sehingga punya daya cipta yang lebih kreatif.
Dalam konteks Islam, Nabi Muhammad SAW adalah wirausahawan sejati yang memiliki
kemerdekaan, kebebasan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri melalui
pengalaman yang menyenangkan ketika hidup di pedalaman dalam asuhan ibu
susuannya-Halimah, dan masa pahit dan penuh kepedihan karena terlahir sebagai
seorang yatim dan ditinggal ibunya-Aminah ketika ia baru berusia enam tahun. Muhammad
kemudian dibesarkan oleh kakeknya yang juga tidak begitu lama bersamanya. Abu
Thalib, pakcik kandungnyalah kemudian mengambil alih pengasuhan atas Muhammad
yang masih berusia kurang dari 9 tahun. Dan inilah modal psikologis yang paling
kokoh sebagai landasan sikap, dan prilaku wirausahawan beliau dikemudian hari
dan menjadi referensi penelitian para ahli kewirausahaan, diceritakan bahwa,
Muhammad baru berusia dua belas tahun ketika pergi ke Syria berdagang bersama
Abu Thalib, pamannya. Ketika pamannya meninggal dunia, beliau tumbuh dan
berkembang sebagai wirausahawan yang mandiri dengan melakukan perdagangan
keliling di kota Makkah dengan rajin, penuh dedikasi pada usahanya.
Kecerdasan/fathonah, kejujuran/siddiq, dan
kesetiaannya memegang janji/amanah, adalah sebagai dasar etika wirausaha yang
sangat moderen. Dari sifat-sifat yang dimilikinya itulah maka berbagai pinjaman
komersial/commercial loan tersedia di kota Makkah yang pada gilirannya membuka
peluang antara Muhammad dengan pemilik modal. Salah seorang pemilik modal
terbesar ketika itu adalah seorang janda kaya bernama Khadijah, yang memberikan
tawaran suatu kemitraan berdasarkan pada sistem bagi hasil/profit sharing atau
mudharabah. Kecerdasan Muhammad sebagai seorang wirausahawan telah mendatangkan
keuntungan besar bagi Khadijah, karena tidak satupun jenis bisnis yang
ditangani Muhammad mengalami kerugian.
Lebih kurang dua puluh tahun Muhammad berkiprah
sebagai seorang wirausahawan sehingga beliau sangat dikenal di Syria, Yaman,
Basra (Iraq), Yordania dan kota-kota perdagangan di jazirah Arabia. Dalam
berbagai telaah sejarah diriwayatkan bahwa, Muhammad memulai perdagangannya
pada usia tujuh belas tahun di saat Abu Thalib menganjurkan untuk berdagang
sebagai cara melepaskan beban keluarga pakciknya dan beliau sendiri. Bagi
seorang pemuda yang jujur dan penuh idealisme untuk melakukan kerja keras dan
menjalankan perdagangan secara adil dan atas dasar suka sama suka. Dengan cara
itu Muhammad percaya bahwa kalau ia jujur, setia dan profesional, maka orang
akan mempercayainya. Inilah dasar kepribadian dan etika berwirausaha yang
diletakkan Nabi Muhammad SAW umatnya dan seluruh umat manusia. Dasar-dasar etika wirausaha yang demikian itu
pula kemudian yang menyebabkan pengaruh Islam berkembang pesat sampai kepelosok
bumi.
Dari sudut pandang ekonomi , ajaran dan
keteladanan yang ditinggalkan Nabi Muhammad SAW semakin terasa urgensi dan
relevansinya jika kita mencitacitakan terwujudnya masyarakat yang adil dalam
kemakmuran, dan makmur dalam berkeadilan. Prinsip bisnis moderen seperti,
efisiensi, transparansi, persaingan sehat, kredibilitas, memelihara relasi
melalui layanan manusiawi, dapat ditemukan dalam etika dan prilaku bisnis
Muhammad sebelum menjadi Rasul. Etika bisnis memegang peranan sangat penting
jika seseorang atau sekelompok orang memegang peranan yang menentukan nasib
bisnis lain atau masyarakat yang lebih luas, dan mereka inilah yang disebut
pemimpin atau lapisan kepemimpinan dunia usaha. Relevansi etika bisnis dan
efisiensi dapat digambarkan secara sederhana. Jika seorang pemimpin
menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya pasti ada yang menjadi korban, Karena
wewenang yang dimiliki bersifat publik, maka rakyatlah yang dirugikan, yang
pada gilirannya akan meningkatkan biaya ekonomi yang tinggi. Dalam kurun waktu
sebelum diangkat menjadi Rasul, Muhammad telah meletakkan dasar-dasar etika,
moral dan etos kerja yang mendahului zamannya. Dasar-dasar etika wirausaha
tersebut telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi
Rasul. Prinsip-prinsip etika bisnis wirausaha yang diwariskan beliau dan Islam
semakin mendapat pembenaran akademis.
Sayangnya, umat Islam Indonesia sepertinya tidak
begitu tertarik dengan berwirausaha. Umat kita lebih condong menjadi pegawai
negri. Akibatnya, sebagai umat mayoritas, kita jauh tertinggal dari umat lain
dan menjadi bulan-bulanan dalam bisnis dan sebagai penonton dari kesuksesan
wirausaha umat lain. Dari sudut pandang ekonomi, era global ditandai dengan
aktivitas ekonomi baru, yakni perdagangan bebas dan pasar global. Berbagai
kawasan dunia akan menajdi pasar dagang dan lahan investasi international
secara bebas dan terbuka. Karenanya setiap individu umat Islam harus mulai
berpikir dan berinteraksi dengan individu atau kelompok untuk berwirausaha dan
menjalin kerjasama dalam bentuk kemitraan maupun persaingan sebagaimana
saudara-saudara kita dari suku China yang telah sukses dan pengendali wirausaha
di negri ini.Rasulullah SAW bersabda,
Tiada seorang yang makan makanan yang lebih baik
dari makanan dari hasil usahanya sendiri (wirausaha). Sesunggunya Nabi Allah
Daud, itupun makan dari hasil usahanya sendiri (wirausaha). H.R. Bukhari.


Tidak ada komentar
Posting Komentar